UMR Korea 2027: 10.700 won per jam

Mulai 1 Januari 2027, upah minimum di Korea adalah 10.700 won per jam, naik 380 won (3,7%) dari 10.320 won di tahun 2026. Kementerian Ketenagakerjaan Korea (고용노동부) mengumumkannya pada 5 Agustus 2026. Upah minimum ini sama untuk semua jenis usaha dan semua ukuran perusahaan.

Catatan: di Korea tidak ada UMR per daerah seperti di Indonesia. Hanya ada satu upah minimum nasional (최저임금).

Tabel singkat

2025 2026 2027
Per jam 10.030 won 10.320 won 10.700 won
Per hari (8 jam) 80.240 won 82.560 won 85.600 won
Per bulan (209 jam) 2.096.270 won 2.156.880 won 2.236.300 won
Per tahun (bulanan × 12) 25.155.240 won 25.882.560 won 26.835.600 won

Jumlah per bulan dihitung dari 209 jam (40 jam kerja + 8 jam libur mingguan per minggu). Semua jumlah di atas sebelum dipotong pajak dan asuransi sosial.

Berapa gaji asli pekerja shift?

Walaupun upahnya upah minimum, pekerja shift dapat jauh lebih banyak dari tabel karena ada uang lembur, kerja malam dan kerja hari libur. Contohnya, 10.320 won per jam, 4 regu 2 shift, November 2026 hasilnya sekitar 2,65 juta won sebelum pajak (gaji pokok + uang libur mingguan + lembur + kerja malam).

Hitung dengan jadwal kamu sendiri → Kalkulator gaji kerja shift

Apakah berlaku untuk pekerja asing?

Ya. Semua pekerja asing, termasuk pekerja EPS (E-9), dapat upah minimum yang sama dengan pekerja Korea. Perusahaan tidak boleh membayar lebih rendah karena kewarganegaraan atau jenis visa kamu.

Kapan perusahaan boleh membayar lebih rendah?

Apa saja yang dihitung untuk upah minimum

Untuk mengecek apakah upah per jam kamu di atas upah minimum, pakai:

Kalau kamu merasa dibayar kurang

  1. Masukkan upah per jam kamu di kalkulator gaji. Kalkulator akan memberi tahu kalau di bawah upah minimum.
  2. Cek lagi slip gaji dan kontrak kerja kamu.
  3. Telepon call center Kementerian Ketenagakerjaan Korea ☎ 1350 (ada layanan bahasa asing, gratis).

Terakhir diperbarui: 2026-10-22